Kamis, 09 Juli 2020
Ruth 2 : 1 – 17
Pandemi Covid-19 telah menghantam banyak aspek kehidupan masyarakat di dunia termasuk kita di Maluku dan Maluku Utara di mana GPM melayani. Selain mereka yang terjangkit, pengaruh yang paling dirasakan adalah kerugian ekonomi yang diderita oleh para pekerja di sektor informal karena mereka terpaksa tidak bekerja atau pendapatan yang berkurang akibat orang harus tetap tinggal di rumah, bekerja di rumah dan bahkan beribadah di rumah. Begitu juga para petani dan pedagang pasar yang tidak dapat memasarkan dagangannya karena terputusnya sarana transportasi. Bagi kalangan ekonomi menengah ke atas hal ini mungkin tidak terlalu mengganggu kebutuhan hidup mereka, tetapi bagi kalangan masyarakat biasa tentu sangat memprihatinkan. Mereka dengan terpaksa harus ke luar rumah untuk mencari rezeki demi kelangsungan hidup keluarganya walau pun resiko tertular virus mematikan ini sangat tinggi. Sebagai warga bangsa, lebih-lebih lagi sebagai warga gereja, maka kepekaan sosial untuk saling membantu menjadi sangat penting dan mesti menjadi karakter beriman kita. Artinya, ketika kita melakukan sebuah kebajikan bukan karena kita ikut-ikutan atau juga supaya kita dipuji melainkan kita sadar bahwa persekutuan yang saling menghidupkan itu adalah ciri beriman kita sebagai wujud nyata dari penerapan hukum kasih. Hal ini juga terlihat dalam hubungan Boas dengan Rut, ketika Rut harus kehilangan suaminya dan ia memutuskan untuk tetap setia mendampingi ibu mertuanya Naomi, maka Rut harus bekerja untuk mencari nafkah hidup bagi mereka. Di tengah kondisi yang sulit, ia bertemu dengan Boas seorang pemilik ladang yang baik hati dan mau membantunya dengan mengijinkannya bekerja di ladang jelai. Hidup yang saling membantu hendaklah terus dijaga dan dirawat dengan baik ketika menghadapi berbagai kesulitan.
Doa : Tuhan, tuntunlah kami memuliakan-Mu dengan menjadi orang yang berfaedah bagi sesama. Amin
Sumber : Sinode GPM – SHK Bulan Juli 2020