DISKRIMINASI MEMECAH BELAH PERSAUDARAAN

Kamis, 30 Juli 2020

Kejadian 48 : 17 – 22

Pada 20 Desember 1989, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengesahkan Konvensi Hak Anak dan memberlakukannya sebagai hukum internasional pada 02 September 1990. Konvensi ini dipandang perlu karena bagaimanapun anak masih rentan terhadap perlakuan yang salah, masih bergantung pada orang dewasa, dan sedang mengalami masa tumbuh kembang. Salah satu hak anak yang diatur di dalamnya adalah hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif. Kita ketahui bahwa Yakub begitu mengasihi Yusuf, anak yang lahir pada usia tuanya. Besarnya cinta Yakub terhadap Yusuf membuatnya memperlakukan Yusuf secara istimewa dari anak-anaknya yang lain, sehingga berakibat timbul kecemburuan dan kebencian kakak-kakak Yusuf terhadapnya. Dalam bacaan kita hari ini, terlihat bahwa Yakub tidak belajar dari pengalaman lamanya, dan terkesan Yakub melakukan kesalahan yang sama dalam memberikan berkatnya kepada kedua anak Yusuf. Yakub lebih mendahulukan Efraim (adik) dari pada Manasye (kakak). Yusuf yang pernah merasakan dibedakan ayahnya pada masa lalu, membuatnya belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama pada anak-anaknya, makanya dengan penuh hormat Yusuf menegur ayahnya. Orangtua kadang-kadang terjebak untuk memperlakukan anak dengan pilih kasih. Ada anak yang disayangi lebih dari saudaranya yang lain. Ada anak yang diperlakukan secara istimewa melebihi saudaranya yang lain. Lewat bacaan hari ini, hendaknya orangtua belajar untuk memperlakukan anak-anak secara adil. Setiap anak istimewa dan karenanya layak diperlakukan secara istimewa pula. Orangtua perlu belajar memberikan cinta kasih secara adil dan setara sehingga tidak  menimbulkan iri hati dan kebencian yang dapat merusak hubungan antar saudara-saudara yang lain.

Doa: Bimbinglah kami agar mengasihi semua anak kami secara istimewa. Amin. 

Sumber : Sinode GPM – SHK Bulan Juli 2020