Pembukaan Persidangan ke- 42 Jemaat GPM Lateri

Persidangan Jemaat merupakan lembaga pengambilan Keputusan Tertinggi di tingkat jemaat yang akan dilakukan setiap tahun pelayanan, oleh karena itu untuk memulai satu tahun pelayanan akan dilakukan persidangan jemaat, dimana dalam persidangan tersebut dilakukan laporan pertanggung jawaban pelayanan 1 tahun dan memutuskan program – program kegiatan satu tahun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja jemaat.
Jemaat GPM Lateri sebagai bagian dari Gereja Protestan Maluku turut melaksanakan Persidangan Jemaat yang ke- 42 pada hari Minggu, 21 Januari 2024. Pembukaan Persidangan Jemaat Lateri yang dilaksanakan di Gedung Gereja Sejahtera, Lateri II ini dihadiri oleh MPH Klasis GPM Pulau Ambon Timur, Penjabat Walikota Ambon yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretaris Kota Ambon, Kepala Kecamatan Baguala, Kepala Kantor Kelurahan Lateri, Jemaat GPM Lateri, Majelis Jemaat GPM Lateri, Badan Pembantu Pelayanan, Perutusan Sektor dan Unit Pelayanan, Perutusan Wadah Pelayanan Laki-Laki, Perempuan, Pengasuh, AMGPM yang merupakan peserta dalam Persidangan Jemaat.

Dalam Kebaktian Pembukaan Persidangan Jemaat ini dipimpin oleh Pdt. J. Fabaeat/R berlangsung dengan hikmat.
Persidangan ini dibuka secara resmi oleh, MPH Klasis Pulau Ambon Timur yang diwakili Sekretaris Klasis Pulau Ambon Timur Pdt. Ny. Vebiola Songupnuan – Latuheru, S.Si., M.Si, Ketua Majelis Jemaat GPM Lateri, yang mewakili Penjabat Walikota Ambon, Kepala Kecamatan Baguala dan Ketua Panitia dengan menekan tombol sebagai tanda dibukanya Persidangan ke- 42 Jemaat GPM Lateri.