Pemilihan Penatua dan Diaken periode 2025-2030

Pada hari Senin, 4 November 2024, seluruh Jemaat dalam lingkup pelayanan Gereja Protestan Maluku melaksanakan Pemilihan Penatua dan Diaken periode 2025-2030. Jemaat GPM Lateri pun turut melaksanakan pemilihan tersebut. Dengan memusatkan pemilihan di lokasi Gereja Sejahtera, seluruh umat yang terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) yakni Anggota Sidi Gereja memberikan hak suara dalam memilih pelayan untuk Jemaat dalam jabatan Penatua dan Diaken.

Dari 17 Sektor dan 46 Unit Pelayanan yang ada dalam lingkup pelayanan Jemaat GPM Lateri, umat diwajibkan untuk memilih 46 calon Penatua dan 46 calon Diaken.
Diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat, Bapak Pdt. H. Tamaela, S.Th yang juga merupakan Ketua Panitia Pemilihan Penatua dan Diaken Jemaat GPM Lateri periode 2025-2030 membuka seluruh rangkaian proses pemilihan. Panitia dan para volunteer yang terdiri dari anggota Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Cabang Kyrie Eleison IV, Ranting I, II, III, IV dan V turut membantu proses pemilihan yang telah terlaksana dengan baik. Proses pemilihan tidak hanya dilaksanakan di Gereja Sejahtera tetapi juga dilaksanakan di rumah-rumah jemaat yang mengalami kendala tidak bisa secara langsung melakukan pemilihan di Gereja Sejahtera. Panitia dan volunteer AMGPM mendatangi rumah-rumah jemaat satu per satu yang telah terdata tidak bisa datang ke lokasi pemilihan untuk membantu agar umat tetap dapat menggunakan hak pilihnya sebagai anggota jemaat GPM Lateri.
Perhitungan hasil pemilihan dilaksanakan pada tanggal 5-7 November 2024.