HIDUP DALAM KELEMAHLEMBUTAN

Minggu, 15 November 2020

Amsal 15 : 1 – 5 & Matius 5 : 5

Lemah lembut dalam Kamus Bahasa Indonesia adalah baik hati (tidak pemarah) dan peramah. Kelemahlembutan dan kebaikan hati bukan berarti menunjuk kepada kelemahan atau keadaan putus asa, tetapi justru penjelmaan sebuah kekuatan. Ada banyak pertengkaran besar, perceraian, pembunuhan secara sadis bahkan peperangan, kerusuhan dan konflik dimulai hanya dari sesuatu yang nampak kecil dan sepele yakni perkataan yang membangkitkan amarah. Dalam bacaan kita, pengamsal mengajak kita untuk berbicara dengan lemah lembut dan dengan kata-kata yang mendidik serta menjauhkan kata-kata yang dapat menyakiti hati orang lain (Ams.15:1-5). Tuhan Yesus sendiri dalam ajarannya berkata bahwa orang yang lemah lembut akan memiliki bumi (Mat.5:5). Jadi jika kita bersikap ramah, berbicara dengan lemah lembut dan sopan maka pasti akan menyenangkan hati banyak orang dan mendatangkan suasana damai penuh sukacita. Sebaliknya, jika kita suka berkata kasar, mengumpat dan mencemooh, pasti banyak orang akan menjauhi kita. Perkataan yang baik, menyejukan, mensuport, mendukung, menginspirasi orang lain untuk hal-hal baik, positif dan bermanfaat akan menciptakan suasana dan kondisi yang baik pula. Sebaliknya katakata yang penuh dengan emosi, marah akan menimbulkan masalah dan persoalan besar. Ibarat api yang kecil namun dapat membakar hutan yang besar. Hidup dalam kelemahlembutan juga harus menjadi gaya hidup keluarga kita. Setiap persoalan, dan tantangan hendaklah dihadapi dengan tenang, lemah lembut dan penuh kasih. Tidak dengan emosi, arogan dan kata-kata kasar, dan tanpa disadari dengan sendirinya menghilangkan spirit kita sebagai keluarga yang hidup dengan penuh kelemahlembutan serta kerendahan hati.

Doa: Terima kasih Tuhan, kami telah diingatkan untuk berbicara dan bersikap dengan lemah lembut, Amin.

Sumber : Sinode GPM – SHK Bulan November 2020